KATA PENGANTAR
Kami bersyukur kepada Allah Yang Mahakuasa karena atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan
makalah ini. Kami menyadari bahwa makalah yang kami tulis ini bukan merupakan
suatu yang instan. Namun merupakan buah dari suatu proses yang relatif panjang,
menyita segenap waktu, tenaga dan pikiran. Penulisan makalah ini kami lakukan
dalam rangka memenuhi salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester
dari Fakultas Bisnis dan Ekonomika
Universitas Surabaya. Yang pasti, tanpa segenap doa dan dukungan dari berbagai
pihak mustahil kami sanggup untuk menyelesaikan makalah ini.
Dengan segala kerendahan hati, ucapan terima kasih saya berikan
kepada:
1. Dr. Werner Ria Murhadi,S.E.,M.M.
2. Dr. Deddy Marciano,S.E.,M.M.
3. Elsye Tandelilin,S.E.,M.M.
4. Dra.ec. Indarini,M.M.,CPM( Asia)
5. Prof. Drs.ec.Wibisono Hardjopranoto,M.S.
6. Endang Ernawati,S.E.,M.Si.
7. Segenap dosen pengajar Fakultas Ekonomi UBAYA
Surabaya, 26 November 2011
Penulis
DAFTAR ISI
LEMBAR JUDUL…………………………………………………………………1
KATA PENGANTAR……………………………………………………………..2
DAFTAR ISI……………………………………………………………………….3
BAB I :
PENDAHULUAN………………………………………………..4
1.1
Latar
Belakang………………………………………………...4
1.2
Rumusan
Masalah……………………………………….…….4
1.3
Tunjuan
Penelitian…………………………………………….4
1.4
Manfaat
Penelitian.....................................................................4
BAB II :TELAAH
PUSTAKA…………………………………………… 5
2.1 Dasar Teoritis :
usaha
kecil …..……………………………………………………..5
usaha
menengah……………………………………………………6
Akuntansi…………………………………………………………..7
2.2 Kasus…………………………………………………………………………..9
BAB III :
PEMBAHASAN.......... …………………………………………..9
BAB IV : PENUTUP…………………………………………………….....10
4.1
Kesimpulan................................................................................,………………10
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Selama ini masih banyak usaha kecil dan menengah
(UKM) yang belum memahami arti penting akuntansi yang terimplementasi dalam
laporan keuangan, padahal hal tersebut sangat besar manfaatnya bagi
perkembangan usaha. Struktur industri di Indonesia menunjukkan jumlah
perusahaan kecil, menengah dan koperasi justru lebih banyak di bandingkan
dengan perusahaan besar. Saat ini banyak UKM yang mengalami kesulitan untuk
memperoleh kredit, akibat tidak jelasnya sistem akuntansi mereka. Bagaimana
pihak luar negeri bisa melihat track record UKM, dan tertarik untuk menanam
investasi jika laporan keuangan saja mereka tidak ada.
Teknologi Daya saing sebagian barang dagangan
pengusaha eksportir Indonesia mulai kehilangan daya saing di pasar.Untuk bisa
bersaing dipasar global, aspek teknologi sudah harus diperhatikan dan
dipertimbangkan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas proses bisnis
perusahaan dan pada akhirnya dapat memenangkan persaingan. Dalam hal ini
akuntan harus dapat menguasai dan memperkenalkan teknologi yang terkini kepada
UKM agar dapat membantu dalam persaingan usaha.
1.2 Rumusan
Masalah
·
Apakah para pelaku UKM sudah menerapkan
akuntansi?
·
Apa
saja kegunaan akuntansi dalam pengelolaan keuangan?.
·
Bagaimana
pemanfaatan akuntansi sebagai alat untuk meningkatkan kinerja UKM.
1.3 Tujuan
Penulisan
·
Membantu usaha kecil menengah
memahami pentingnya system
akuntansi pada usaha mereka
·
Memberikan
informasi kepada pemula yang ingin membuat suatu usaha
·
Memberikan
informasi tentang kegunaan akuntansi dalam suatu usaha
1.4 Manfaat Penulisan
·
Mengetahui
pentingnya akuntansi dalam suatu usaha.
·
Mengetahui
kegunaan akuntansi dalam usaha kecil menengah
·
Memahami
kendala kendala yang biasanya dihadapi oleh usah kecil menengah
BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1 Dasar
Teoritis
2.1.1 Usaha Kecil
Pengertian Usaha Kecil
Usaha kecil adalah
kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan
bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam
Undang-undang ini ;
Menurut Pasal 5 ayat 1, kriteria usaha kecil adalah :
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
- milik WNI
- berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsungdenagn usaha menengah atau usaha bersama.
- berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, badan usaha yang berbadan hokum, termasuk koperasi.
Beberapa Karakteristik
Usaha Kecil adalah:
- Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
- Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
- Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
- Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
- Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
- Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
- Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh Contoh Usaha Kecil
- Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
- Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
- Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
- Peternakan ayam, itik dan perikanan;
- Koperasi berskala kecil.
2.1.2 Usaha Menengah
Pengertian usaha menengah
Usaha
Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat
produktif yang memenuhi kriteria:
1.
berdiri sendiri, yang dilakukan oleh
orang perseorangan atau badan
usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai.
2.
Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp
500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp
10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
3.
Memiliki hasil penjualan tahunan lebih
dari Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
Ciri-ciri
usaha menengah
- Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
- Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
- Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
- Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
- Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
- Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh
usaha menengah
Jenis
atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor
mungkin hampir secara merata, yaitu:
- Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
- Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
- Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
- Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
- Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
2.1.3 Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur
untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban,
modal, penghasilan dan biaya, serta harga perolehan dan penyerahan barang atau
jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan
laba rugi pada setiap Tahun Pajak berakhir Sofyan Syafri Harahap. (2005).
Persamaan akuntansi yang dinyatakan sebagai : harta = kewajiban +
modal merupakan dasar pencatatan dalam akuntansi
Siklus akuntansi dapat digambarkan sebagai
berikut (Abubakar dan Wibowo; 2004;3):
* Siklus Akuntansi
2.2. Kasus
UKM pada GDP
Indonesia sekitar 60% dengan rincian 42% merupakan kontribusi Usaha kecil dan mikro dan 18% merupakan
kontirbusi usaha menengah. Era otonomi daerah merupakan peluang bagi UKM untuk
dapat maju dan berkembang, dan BUMN sebagai agent of development mempunyai
kewajiban dalam pemberdayaan UKM.
Menjalankan sebuah usaha baik usaha kecil maupun menengah dibutuhkan
suatu system pengelolaan keuangan yang tepat. Hal ini kadang jarang disadari
oleh para pengelola ukm pemula. Seperti halnya pada Pada UKM OZI Aircraft Model, system pengelolaannya masih kacau, UKM ini
masih belum memiliki manajemen yang tertata rapi. Antara keuangan pribadi dan
keuangan usaha masih belum tertata dengan jelas. Hal inilah yang membuat OZI Aircraft kurang mampu mengembangkan usaha nya. Selain itu kesulitan dalam memperoleh informasi, serta keterbatasan dalam
tehnik produksi dan manajemen
juga menjadi factor penghambat dalam
perkembangan UKM OZI Aircraft. Pengelola juga belum memahami pentingnya akuntansi, padahal hal
tersebut sangat besar manfaatnya bagi perkembangan usaha.
Sampai dengan saat ini banyak UKM yang pembukuan nya
belum baik, banyak UKM yang tidak tertib membuat laporan keuangan, sehingga
mereka jadi tidak tahu apakah usaha nya tersebut rugi atau untung. Bila rugi/untung nya saja tidak
diketahui, pengelola ukm tersebut mana bisa bersaing dalam persaingan lokal?
Apalagi global.. Untuk masuk dalam persingan global itu sendiri banyak
syarat yang harus dipersiapkan,
namun banyak UKM yang belum melakukan hal- hal yang strategic untuk mendapatkan informasi yang tepat
dan akurat.
BAB III
PEMBAHASAN
Masih banyak
ukm-ukm yang menyepelekan system akuntansi pada usaha mereka. Hal ini
dipengaruhi beberapa factor yang di antaranya adalah:
- anggapan akan usaha yang mereka jalankan merupakan usaha keluarga dan tidak begitu besar maka tidak diperlukan akuntansi.
- Karena kurangnya pengetahuan atau keterampilan seseorang yang berhubungan dengan akuntansi.
- Tidak adanya tenaga ahli dibidang akuntansi.
- Dana yang digunakan untuk usaha seringkali bercampur dengan dana sendiri, atau langsung digunakan untuk membeli barang tanpa sempat melakukan akuntansi terlebih dahulu.
- Akuntansi terlalu rumit, juga dikarenakan waktu yang ada sudah tersita untuk pekerjaan, sehingga sulit sekali menyisihkan waktu untuk menyusun akuntansi.
- Kegiatannya masih terbatas sehingga pendapatannya tidak tetap.
Para pengelola ukm ini masih belum sadar bahwa akuntansi merupakan aspek
manajemen untuk menciptakan usha yang sehat, sekecil apapun data keuangan itu, harus dicatat dengan baik dan ada pembuktian melalui laporan.
Melihat banyak UKM yang pembukuan nya belum baik, maka peran akuntan akan sangat penting bagi UKM
untuk membantu memberikan pelatihan dan pemahaman akan pentingnya akuntansi serta memberikan pemahaman tentang bagaimana cara
pencatatan dan
pembuatan laopran keuangan yang baik. Pembukuan UKM harus yang baik akan banyak manfaatnya, selain
membuat data keuangan usaha menjadi rapi, pihak pemberi bantuan atau modal
usaha juga akan lebih percaya apabila akan memberi suntikan dana.
Dengan pengaruh lingkungan bisnis yang besar, usaha kecil dan menengah yang ingin maju mulai berbenah untuk meningkatkan kemampuannya dalam segala hal untuk memenangi persaingan. Persaingan itu sendiri bukan hanya persaingan dalam negeri saja tetapi juga mulai merambah terhadap persaingan global. Globalisasi pasar sendiri dapt memberikan dampak positif pada perkembangan perusahaan menengah dan kecil dan keunggulan bersaing di sector ekonomi atau industri tertentu. Menyikapi hal ini akuntan harus juga meningkatkan kemampuannya untuk membantu UKM memasuki pasar global tersebut. Akuntan tidak hanya melatih UKM membuat laporan keuangan, tetapi memberi masukan strategi apa yang perlu diambil dalam dalam memenangkan persaingan tersebut dengan menciptakan informasi non keuangan seperti proses bisnis internal, pertumbuhan pembelajaran dan kepuasan pelanggan.
·
Kesimpulan
Banyak
orang sering menganggap akuntansi
kurang penting pada saat mereka melakukan
pembelian atas suatu barang, sehingga mereka melupakan bukti yang
seharusnya menjadi lampiran dalam melakukan pencatatan akuntansi. Seringkali
pemilik usaha kecil dan menengah mengabaikan perlunya suatu
proses Akuntansi bagi usaha mereka, karena persepsi yang salah bahwa Akuntansi
hanyalah untuk perusahaan besar saja. Sebesar apapun usaha Anda, Akuntansi
sangat diperlukan jika Anda ingin usaha Anda berkembang. Selain itu mengingat relatif banyak manfaat yang bisa diperoleh dari
penerapan akuntansi, maka pelaku UKM yang belum menerapkan akuntansi agar mulai
menerapkan akuntansi. Sedikit apapun transaksi yang terjadi, sesederhana apapun
metode akuntansi yang dipakai, informasi yang dihasilkan dari proses akuntansi
akan memberikan pengaruh yang relevan bagi kelangsungan UKM.
DAFTAR
PUSTAKA
http://createourhappiness.blogspot.com/2011/06/pentingnya-akuntansi-untuk-usaha-mikro.html
hartfay.blog.binusian.org/
http://galeriukm.web.id/news/kriteria-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm
sangat bermanfaat, izin copas ya.. terimakasih :)
BalasHapus