Senin, 12 Desember 2011

makalah bisnis tentang akuntansi pada usaha kecil menengah


KATA PENGANTAR
Kami bersyukur kepada Allah Yang Mahakuasa karena atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Kami menyadari bahwa makalah yang kami tulis ini bukan merupakan suatu yang instan. Namun merupakan buah dari suatu proses yang relatif panjang, menyita segenap waktu, tenaga dan pikiran. Penulisan makalah ini kami lakukan dalam rangka memenuhi salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester dari Fakultas Bisnis dan  Ekonomika Universitas Surabaya. Yang pasti, tanpa segenap doa dan dukungan dari berbagai pihak mustahil kami sanggup untuk menyelesaikan makalah ini.
Dengan segala kerendahan hati, ucapan terima kasih saya berikan kepada:
1. Dr. Werner Ria Murhadi,S.E.,M.M.
2. Dr. Deddy Marciano,S.E.,M.M.
3. Elsye Tandelilin,S.E.,M.M.
4. Dra.ec. Indarini,M.M.,CPM( Asia)
5. Prof. Drs.ec.Wibisono Hardjopranoto,M.S.
6. Endang Ernawati,S.E.,M.Si.
7. Segenap dosen pengajar Fakultas Ekonomi UBAYA


Surabaya, 26 November 2011

Penulis




DAFTAR ISI

LEMBAR JUDUL…………………………………………………………………1
KATA PENGANTAR……………………………………………………………..2
DAFTAR ISI……………………………………………………………………….3
BAB I              : PENDAHULUAN………………………………………………..4
1.1  Latar Belakang………………………………………………...4
1.2  Rumusan Masalah……………………………………….…….4
1.3  Tunjuan Penelitian…………………………………………….4
1.4  Manfaat Penelitian.....................................................................4
BAB II             :TELAAH PUSTAKA…………………………………………… 5
2.1  Dasar Teoritis :
                        usaha kecil …..……………………………………………………..5
                        usaha menengah……………………………………………………6
                        Akuntansi…………………………………………………………..7
2.2  Kasus…………………………………………………………………………..9

BAB III            : PEMBAHASAN.......... …………………………………………..9
BAB IV           : PENUTUP…………………………………………………….....10
4.1 Kesimpulan................................................................................,………………10
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................11



BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Masalah
Selama ini masih banyak usaha kecil dan menengah (UKM) yang belum memahami arti penting akuntansi yang terimplementasi dalam laporan keuangan, padahal hal tersebut sangat besar manfaatnya bagi perkembangan usaha. Struktur industri di Indonesia menunjukkan jumlah perusahaan kecil, menengah dan koperasi justru lebih banyak di bandingkan dengan perusahaan besar. Saat ini banyak UKM yang mengalami kesulitan untuk memperoleh kredit, akibat tidak jelasnya sistem akuntansi mereka. Bagaimana pihak luar negeri bisa melihat track record UKM, dan tertarik untuk menanam investasi jika laporan keuangan saja mereka tidak ada.
Teknologi Daya saing sebagian barang dagangan pengusaha eksportir Indonesia mulai kehilangan daya saing di pasar.Untuk bisa bersaing dipasar global, aspek teknologi sudah harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas proses bisnis perusahaan dan pada akhirnya dapat memenangkan persaingan. Dalam hal ini akuntan harus dapat menguasai dan memperkenalkan teknologi yang terkini kepada UKM agar dapat membantu dalam persaingan usaha.
1.2 Rumusan Masalah
·        Apakah para pelaku UKM sudah menerapkan akuntansi?
·        Apa saja kegunaan akuntansi dalam pengelolaan keuangan?.
·        Bagaimana pemanfaatan akuntansi sebagai alat untuk meningkatkan kinerja UKM.

1.3 Tujuan Penulisan
·        Membantu usaha kecil menengah memahami pentingnya system akuntansi pada usaha mereka
·        Memberikan informasi kepada pemula yang ingin membuat suatu usaha
·        Memberikan informasi tentang kegunaan akuntansi dalam suatu usaha

1.4 Manfaat Penulisan
·        Mengetahui pentingnya akuntansi dalam suatu usaha.
·        Mengetahui kegunaan akuntansi dalam usaha kecil menengah
·        Memahami kendala kendala yang biasanya dihadapi oleh usah kecil menengah



BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1 Dasar Teoritis
2.1.1 Usaha Kecil
Pengertian Usaha Kecil
Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini ;
Menurut Pasal 5 ayat 1, kriteria usaha kecil adalah :
  1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
  3. milik WNI
  4. berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsungdenagn usaha menengah atau usaha bersama.
  5. berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, badan usaha yang berbadan hokum, termasuk koperasi.

Beberapa Karakteristik Usaha Kecil adalah:
  • Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
  • Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
  • Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
  • Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
  • Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
  • Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
  • Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.

Contoh Contoh Usaha Kecil
  • Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
  • Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
  • Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
  • Peternakan ayam, itik dan perikanan;
  • Koperasi berskala kecil.

2.1.2 Usaha Menengah
Pengertian usaha menengah
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria:
1.      berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai.
2.      Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
3.      Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
Ciri-ciri usaha menengah
  • Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
  • Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
  • Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
  • Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
  • Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
  • Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
  • Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
  • Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
  • Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
  • Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
  • Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.

 2.1.3 Akuntansi

Akuntansi adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi pada setiap Tahun Pajak berakhir Sofyan Syafri Harahap. (2005).
Persamaan akuntansi yang dinyatakan sebagai : harta = kewajiban + modal merupakan dasar pencatatan dalam akuntansi
Siklus akuntansi dapat digambarkan sebagai berikut (Abubakar dan Wibowo; 2004;3):

* Siklus Akuntansi
2.2. Kasus
 UKM pada GDP Indonesia sekitar 60% dengan rincian 42% merupakan kontribusi Usaha kecil dan mikro dan 18% merupakan kontirbusi usaha menengah. Era otonomi daerah merupakan peluang bagi UKM untuk dapat maju dan berkembang, dan BUMN sebagai agent of development mempunyai kewajiban dalam pemberdayaan UKM.
Menjalankan sebuah usaha baik usaha kecil maupun menengah dibutuhkan suatu system pengelolaan keuangan yang tepat. Hal ini kadang jarang disadari oleh para pengelola ukm pemula. Seperti halnya pada Pada UKM OZI Aircraft Model, system pengelolaannya masih kacau, UKM ini masih belum memiliki manajemen yang tertata rapi. Antara keuangan pribadi dan keuangan usaha masih belum tertata dengan jelas. Hal inilah yang membuat OZI Aircraft kurang mampu mengembangkan usaha nya. Selain itu  kesulitan dalam memperoleh informasi, serta keterbatasan dalam tehnik produksi dan manajemen juga menjadi factor  penghambat dalam perkembangan UKM OZI Aircraft. Pengelola juga belum memahami  pentingnya akuntansi, padahal hal tersebut sangat besar manfaatnya bagi perkembangan usaha.
Sampai dengan saat ini banyak UKM yang pembukuan nya belum baik, banyak UKM yang tidak tertib membuat laporan keuangan, sehingga mereka jadi tidak tahu apakah usaha nya tersebut rugi atau untung. Bila rugi/untung nya saja tidak diketahui, pengelola ukm tersebut mana bisa bersaing dalam persaingan lokal? Apalagi global.. Untuk masuk dalam persingan global itu sendiri banyak syarat yang harus dipersiapkan, namun banyak UKM yang  belum melakukan hal- hal yang strategic untuk mendapatkan informasi yang tepat dan akurat.

















BAB III
PEMBAHASAN

Masih banyak ukm-ukm yang menyepelekan system akuntansi pada usaha mereka. Hal ini dipengaruhi beberapa factor yang di antaranya adalah:
    1. anggapan akan usaha yang mereka jalankan merupakan usaha keluarga dan tidak begitu besar maka tidak diperlukan akuntansi.
    2. Karena kurangnya pengetahuan atau keterampilan seseorang yang berhubungan dengan akuntansi.
    3. Tidak adanya tenaga ahli dibidang akuntansi.
    4. Dana yang digunakan untuk usaha seringkali bercampur dengan dana sendiri, atau langsung digunakan untuk membeli barang tanpa sempat melakukan akuntansi terlebih dahulu.
    5. Akuntansi terlalu rumit, juga dikarenakan waktu yang ada sudah tersita untuk pekerjaan, sehingga sulit sekali menyisihkan waktu untuk menyusun akuntansi.
    6. Kegiatannya masih terbatas sehingga pendapatannya tidak tetap.

Para pengelola ukm ini masih belum sadar bahwa akuntansi merupakan aspek manajemen untuk menciptakan usha yang sehat, sekecil apapun data keuangan itu, harus dicatat dengan baik dan ada pembuktian melalui laporan.
Melihat  banyak UKM yang pembukuan nya belum baik, maka peran akuntan akan sangat penting bagi UKM untuk membantu memberikan pelatihan dan pemahaman akan pentingnya akuntansi serta memberikan pemahaman tentang bagaimana cara pencatatan dan pembuatan laopran keuangan yang baik. Pembukuan UKM harus yang baik akan banyak manfaatnya, selain membuat data keuangan usaha menjadi rapi, pihak pemberi bantuan atau modal usaha juga akan lebih percaya apabila akan memberi suntikan dana.

Dengan pengaruh lingkungan bisnis yang besar, usaha kecil dan menengah yang ingin maju mulai berbenah untuk meningkatkan kemampuannya dalam segala hal untuk memenangi persaingan. Persaingan itu sendiri bukan hanya persaingan dalam negeri saja tetapi juga mulai merambah terhadap persaingan global. Globalisasi pasar sendiri  dapt memberikan dampak positif pada perkembangan perusahaan menengah dan kecil dan keunggulan bersaing di sector ekonomi atau industri tertentu. Menyikapi hal ini akuntan harus juga meningkatkan kemampuannya untuk membantu UKM memasuki pasar global tersebut. Akuntan tidak hanya melatih UKM membuat laporan keuangan, tetapi memberi masukan strategi apa yang perlu diambil dalam dalam memenangkan persaingan tersebut dengan menciptakan informasi non keuangan seperti proses bisnis internal, pertumbuhan pembelajaran dan kepuasan pelanggan.

·        Kesimpulan
Banyak orang sering menganggap akuntansi kurang penting pada saat mereka melakukan pembelian atas suatu barang, sehingga mereka melupakan bukti yang seharusnya menjadi lampiran dalam melakukan pencatatan akuntansi. Seringkali pemilik usaha kecil dan menengah mengabaikan perlunya suatu proses Akuntansi bagi usaha mereka, karena persepsi yang salah bahwa Akuntansi hanyalah untuk perusahaan besar saja. Sebesar apapun usaha Anda, Akuntansi sangat diperlukan jika Anda ingin usaha Anda berkembang. Selain itu mengingat relatif banyak manfaat yang bisa diperoleh dari penerapan akuntansi, maka pelaku UKM yang belum menerapkan akuntansi agar mulai menerapkan akuntansi. Sedikit apapun transaksi yang terjadi, sesederhana apapun metode akuntansi yang dipakai, informasi yang dihasilkan dari proses akuntansi akan memberikan pengaruh yang relevan bagi kelangsungan UKM.




DAFTAR PUSTAKA
http://createourhappiness.blogspot.com/2011/06/pentingnya-akuntansi-untuk-usaha-mikro.html
hartfay.blog.binusian.org/
http://galeriukm.web.id/news/kriteria-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm

1 komentar: